HUKUM PIDANA
Minggu, 09 Februari 2014
PENTINGNYA RUU KUHAP SEGERA DISAHKAN
Jangankan pengesahan RUU KUHP, tampaknya RUU KUHAP tak akan dapat disahkan oleh DPR masa bakti 2009-2014. Akankah bernasib sama di DPR hasil Pemilu 2014?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar