Senin, 27 Agustus 2012
TUJUH TIPOLOGI KORUPSI
Korupsi transaktif (transactive corrution). Di sini menunjukan kepada adanya kesepakatan timbal balik antara pihak pemberi dan pihak penerima demi keuntungan kedua belah pihak dan dengan aktif diusahakan tercapainya keuntungan oleh kedua-duanya;
Korupsi yang memeras (extortive corruption) adalah jenis korupsi di mana pihak pemberi dipaksa untuk menyuap guna mencegah kerugian yang sedang mengancam dirinya, kepentingannya , atau orang-orang dan hal-hal yang dihargainya;
Korupsi investif (investive corruption) adalah perilaku korban korupsi dengan pemerasan. Korupsinya adalah dalam rangka mempertahankan diri, seperti pemberian barang atau jasa tanpa ada pertalian langsung dengan keuntungan tertentu, selain keuntungan yang dibayangkan akan diperoleh di masa yang akan datang;
Korupsi perkerabatan (nepotistic corruption) adalah penunjukan yang tidak sah terhadap teman atau sanak saudara untuk memegang jabatan
dalam pemerintahan, atau tindakan yang memberikan perlakuan yang
mengutamakan dalam bentuk uang atau bentuk-bentuk lain, kepada
mereka, secara bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku;
Korupsi defensif (defensive corruption) di sini pemberi tidak bersalah
tetapi si penerima yang bersalah. Misal : seorang pengusaha yang kejam
menginginkan hak milik seseorang, tidak berdosalah memberikan kepada
penguasa tersebut sebagian dari harta itu untuk menyelamatkan harta
selebihnya;
Korupsi otogenik (autogenic corruption) suatu bentuk korupsi yang tidak
melibatkan orang lain dan pelakunya hanya seorang diri;
Korupsi dukungan (supportive corruption) di sini tidak langsung
menyangkut uang atau imbalan dalam bentuk lain. Tindakan-tindakan
yang dilakukan adalah untuk melindungi dan memperkuat korupsi yang
sudah ada.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar